-->

Iklan

Pengendara Motor Tanpa Surat-surat Terjaring OKJ Polsek Cikarang Utara Amankan

Minggu, 08 Juni 2025, Juni 08, 2025 WIB Last Updated 2025-06-07T22:05:35Z




B1, BEKASI - Giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru di wilayah Hukum Polsek Cikarang utara dengan sasaran lokasi rawan terjadinya Kejahatan 3C (Curat, Curas,  Curanmor), dan balap liar maupun lokasi rawan tawuran dengan 18 Personil Polsek Cikarang Utara, 4 Personil TNI (8/6/2025)


Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno mengatakan , kami melakukan pemeriksaan dan membubarkan  remaja yang berkumpul di pinggir jalan dalam rangka antisipasi terjadinya tawuran antar kelompok. Melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor yang ada di lokasi remaja yang sedang berkumpul di pinggir jalan untuk antisipasi adanya barang bawaan maupun senjata tajam yang dimungkinkan untuk melakukan aksi tawuran antar kelompok 


Memberikan himbauan kamtibmas kepada anak-anak remaja yang nongkrong untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing. Dalam OKJ diamankan 8 unit motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan , dan teguran 16 Orang "tambahnya


Jalur Patroli Biru dan OKJ Jl. Raya gatot subroto, Jl. Raya Pantura - Cikarang Lemah Abang, Kp. Cibeber RT.02/02 Desa Simpangan, Jl. Raya Industri Pasir Gombong, JL.Raya pilar - sukatani, secara keseluruhan wilayah Hukum Polsek Cikarang utara dalam keadaan aman."pungkasnya. (**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar