-->

Iklan

Menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI yang Diperingati Setiap 2 September Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Coffee Morning Bersama awak media

Senin, 31 Agustus 2026, Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T07:51:34Z



B1, BEKASI— Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tetap tancap gas. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, kinerja seluruh bidang di Kejari Kabupaten Bekasi menunjukkan capaian optimal, bahkan ada yang menembus angka 95,87%.


Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, S.H. dalam kegiatan _Coffee Morning_ bersama awak media, Minggu 31/8/2026. Agenda ini sekaligus menyambut Hari Lahir Kejaksaan RI yang diperingati setiap 2 September.


“Efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat kami. Tupoksi penegakan hukum tetap berjalan. Hari ini kami sampaikan capaian kinerja agar publik tahu apa yang sudah dikerjakan,” ujar Semeru.


Berdasarkan realisasi anggaran, 6 bidang utama mencatatkan progres berbeda. *Bidang Pembinaan 60,94%, Intelijen 51,55%, Pidum 69,97%, Pidsus 93,74%, Datun 95,87%, dan Pemulihan Aset 27,29%.*


Bidang Pembinaan menjadi motor penguat internal. Hingga Agustus, bidang ini hampir menuntaskan sasaran program dengan rata-rata penyelesaian kegiatan mencapai 93,82% pada Semester I 2026. Fokusnya pada akuntabilitas, efisiensi anggaran, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga kualitas sarana prasarana.


Penguatan SDM juga jadi prioritas. Sepanjang 2026, puluhan pegawai mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis. Mulai dari Pelatihan PPSPM, Kejaksaan Corporate University, Pranata Komputer, hingga pelatihan pemanfaatan AI untuk Chatbot dan Cyber Security dalam penegakan korupsi.


Di bidang Intelijen, Kejari Kabupaten Bekasi menggelar 6 kegiatan penyuluhan hukum. 3 di antaranya program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara, dan SMPN 8 Cibitung. 2 lainnya lewat podcast “Jaksa Menyapa” membahas penelusuran aset dan pembentukan Jaksa di era KUHP baru.


Tidak hanya pelajar, penyuluhan juga menyasar Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Bekasi bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III. “Ini komitmen kami wujudkan masyarakat melek hukum. Pahami Hukum, Jauhi Hukuman,” tegas Semeru.


Bidang Intelijen juga aktif di fungsi pengawasan. Mulai dari pengawasan aliran kepercayaan bersama TNI, Polri, Kemenag, hingga pengawasan Tenaga Kerja Asing bersama Kesbangpol dan Imigrasi Non TPI I Bekasi.


Sorotan utama ada di bidang Tindak Pidana Khusus. Sepanjang 2026, Seksi Pidsus menangani 1 penyelidikan yang naik ke penyidikan, dan 2 penyidikan yang masih berjalan. Ada 5 penuntutan, terdiri dari 3 perkara korupsi dan 2 perkara cukai.


Dari sisi eksekusi, 7 putusan berkekuatan hukum tetap telah dieksekusi. Rinciannya 3 korupsi, 2 perpajakan, dan 2 cukai. Pidsus juga berhasil menyelesaikan 1 perkara lewat denda damai senilai *Rp1.004.256.052*.


Soal penyelamatan keuangan negara, Pidsus mencatat *Rp930,1 juta* dititipkan di RPL-PDT Kejari dari 2 perkara korupsi yang masih bergulir. Untuk denda perpajakan, sudah masuk *Rp574,3 juta* dari total denda *Rp3,45 miliar*. Target sisanya *Rp2,87 miliar* dan denda cukai *Rp4,24 miliar* akan dikejar hingga akhir tahun.


Sementara itu, bidang Tindak Pidana Umum menerima *739 SPDP*. Sebanyak 341 perkara sudah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. 210 SPDP dikembalikan karena tidak dilanjutkan, dan 18 perkara dihentikan. Di tahap penuntutan, 348 perkara dilimpahkan ke pengadilan.


Soal penyelamatan keuangan negara, Pidsus mencatat *Rp930,1 juta* dititipkan di RPL-PDT Kejari dari 2 perkara korupsi yang masih bergulir. Untuk denda perpajakan, sudah masuk *Rp574,3 juta* dari total denda *Rp3,45 miliar*. Target sisanya *Rp2,87 miliar* dan denda cukai *Rp4,24 miliar* akan dikejar hingga akhir tahun.


Sementara itu, bidang Tindak Pidana Umum menerima *739 SPDP*. Sebanyak 341 perkara sudah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. 210 SPDP dikembalikan karena tidak dilanjutkan, dan 18 perkara dihentikan. Di tahap penuntutan, 348 perkara dilimpahkan ke pengadilan.


Pidum juga mengeksekusi *333 putusan inkrah* dan menuntaskan pidana badan terhadap *518 terpidana* sepanjang Januari-Agustus 2026.


Capaian gemilang datang dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui jalur litigasi, Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara *Rp40,15 miliar*. Melalui non-litigasi, berhasil memulihkan *Rp1,37 miliar*. Hingga Desember, masih ditargetkan pemulihan tambahan *Rp15,19 miliar*.


Terakhir, bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Sepanjang 2026 telah 2 kali pemusnahan barang bukti dari 168 putusan inkrah, 146 penyelesaian barang bukti, dan 228 kegiatan pemeliharaan serta pengamanan aset. PNBP yang terkumpul mencapai *Rp1,88 miliar* dari penjualan, rampasan, lelang, dan denda.


“Ini bukan akhir. Ini pemicu untuk kerja lebih keras. Kami butuh dukungan masyarakat agar penegakan hukum di Kabupaten Bekasi semakin adil, transparan, dan profesional,” tutup Semeru. (Sgt)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar