-->

Iklan

Satpol PP Kabupaten Bekasi Monitoring, Sosialisasi dan Himbauan Terhadap PKL di Depan SGC

Kamis, 12 Juni 2025, Juni 12, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T22:15:08Z



B1, BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi , Monitoring Sosialisasi dan Himbauan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Sentra Grosir Cikarang (SGC), (12/6/2025)


Kasat pol PP Surya Wijaya mengatakan, "Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) memiliki tugas dan fungsi sebagai pelaksana penertiban penindakan pelanggaran ketertiban umum. Maka mulai hari ini pasar tumpah pedagang kaki lima dan sayur mayur di depan SGC operasinya Pkl. 22.00 s.d Pkl. 05.00 Wib


"Iya, hari ini kita lakukan himbauan penertiban kepada para pedagang kaki lima yang bertujuan untuk memberikan ketentraman dan perlindungan kepada masyarakat dengan melakukan penataan terhadap para PKL ini," ucap Surya seusai melakukan operasi penataan PKL di sekitar Simpang SGC dan Jalan Kapten Sumantri Pasar Cikarang.


Surya juga mengatakan, penindakan dan penataan terhadap para PKL dilakukan secara persuasif dengan melakukan pendekatan agar para pedagang kaki lima tersebut tidak lagi berjualan di bahu jalan, trotoar, dan tempat-tempat umum lainnya.


"Kita melakukan imbauan dan pendekatan secara humanis agar para PKL tidak berjualan di tempat-tempat umum yang dilarang. Kita juga mengarahkan dan memfasilitasi para PKL untuk berjualan ditempat yang telah ditentukan," katanya.


Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan himbauan dan sosialisasi di kawasan Pasar di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) sebagai upaya dalam menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat khususnya para pengguna jalan. "Tambahnya


Selanjutnya pasar tumpah pedagang kaki lima dan sayur mayur akan dialokasikan di tempat semula yaitu di sekitar Ramayana, Karena SGC dan sekitarnya adalah bagian dari wajah Kab. Bekasi yang begitu hiruk pikuk aktivitas dengan keramaian, tandasnya. (**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar