B1, BOJONGMANGU – Pemerintah Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula desa pada Kamis (10/7/2025).
Kepala Desa Sukamukti, Samid, S.Pd., menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah digelar pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2025 masih difokuskan pada pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling), dan pembangunan yang belum terlaksana disebabkan oleh keterbatasan anggaran.
“Untuk RKPDes 2026, dasarnya adalah usulan dari Musdus. Saya harap tidak hanya infrastruktur jalan saja yang diusulkan. Kelompok tani juga dipersilakan menyampaikan usulannya agar pembangunan bisa lebih merata,” ujar Samid.
Sementara itu Ketua BPD Desa Sukamukti, M. Abas, menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan Musdes, telah dilakukan Musdus di tiga dusun yang ada di desa. Usulan dari masing-masing dusun telah dikompilasi sebagai bahan dalam Musdes.
Hasil dari Musdus di tiga dusun pada Selasa 8 Juli 2025 adalah Dusun 1 : 69 usulan, Dusun 2 : 59 usulan, dan Dusun 3 : 34 usulan jumlahnya 162 usulan.
“Jika masih ada usulan yang belum disampaikan saat Musdus, silakan ajukan kembali dalam Musdes ini,” ujarnya.
Kasi Trantib Kecamatan Bojongmangu, Agus Salim, selaku tim monitoring Musdes, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. Ia menekankan pentingnya Musdes sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa.
“Penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes. Jangan sampai menyimpang, karena RPJMDes merupakan program jangka menengah kepala desa. Selain itu, perencanaan harus melihat potensi desa, seperti sektor pertanian, agar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Agus.
Musdes ini diharapkan dapat menghasilkan RKPDes 2026 yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, serta selaras dengan perencanaan di tingkat kecamatan dan kabupaten. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar