-->

Iklan

Musdes Karang Indah Menyampaikan 340 Usulan di Tiga Dusun, Masing-masing Dusun Memprioritaskan 10 Usulan

Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T12:02:47Z


B1,  BOJONGMANGU – Pemerintah Desa Karang Indah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa pada Kamis (10/7/2025).



Kepala Desa Karang Indah, Mistar, menyampaikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) sebelumnya. Menurutnya, Musdes yang digelar saat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musdus, yang akan dijadikan dasar penyusunan RKPDes dan selanjutnya dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).


“Dari 340 usulan di tiga dusun, masing-masing dusun memprioritaskan 10 usulan,” jelas Mistar. 


Ia menambahkan, seluruh usulan tersebut akan dikaji untuk menentukan mana yang akan dibiayai melalui APBDes dan mana yang diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.



Ketua BPD Desa Karang Indah, M. Atem, menyatakan bahwa pelaksanaan Musdus dan Musdes merupakan prioritas, karena menjadi dasar penyusunan RKPDes. Prioritas Musdes itu ada 4 Bidang, Bidang Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan dan bidang Pemerintahan.


Dari hasil Musdus yang digelar sebelumnya tercatat dengan jumlah 340 usulan, Dusun 1 menyampaikan 96 usulan, Dusun 2 sebanyak 121 usulan dan Dusun 3 sebanyak 123 usulan. Dan masing-masing dusun telah menetapkan 10 usulan prioritas.


“Dengan adanya Musdus dan Musdes, kegiatan pembangunan di Desa Karang Indah dapat berkelanjutan dan berkesinambungan,” ujar M. Atem.

 (**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar