-->

Iklan

Forum Masyarakat Bojongmangu Gelar Rapat Konsolidasi Terkait Sering Padamnya Listrik

Minggu, 07 September 2025, September 07, 2025 WIB Last Updated 2025-09-07T04:47:40Z
Perwakilan setiap lembaga dan perwakilan desa se kecamatan berkumpul melakukan diskusi public mengenai permasalahan PLN di kecamatan Bojongmangu, Minggu (7/9).



B1, BOJONGMANGU – Forum Masyarakat Kecamatan Bojongmangu menggelar rapat konsolidasi untuk menanggapi keluhan warga terkait seringnya padamnya listrik tanpa sebab yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongmangu. Kegiatan ini berlangsung di Café Bukit Hyundai, Minggu (07/09/2025).


Rapat tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat serta tokoh dari enam desa di Kecamatan Bojongmangu. Dalam forum tersebut, mereka menyuarakan keresahan akibat padamnya listrik yang kerap terjadi dan dinilai sangat mengganggu aktivitas warga, baik di sektor rumah tangga maupun usaha.


Pimpinan rapat konsolidasi Forum Masyarakat Kecamatan Bojongmangu, Ondang Donal, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada pihak PLN.


 “Kami menilai persoalan mati lampu yang sering terjadi tanpa pemberitahuan jelas sangat merugikan masyarakat. Forum ini bersepakat untuk mengawal dan menyampaikan langsung keluhan warga kepada pihak PLN agar ada kejelasan serta solusi nyata,” tegas Ondang.


Ondang juga menambahkan, Bojongmangu memiliki posisi strategis sebagai penyangga kawasan terbesar di Kabupaten Bekasi, sekaligus menjadi gerbang utama wilayah Bekasi bagian selatan. Karena itu, aspirasi warga tidak bisa diabaikan.




Dalam forum tersebut, masyarakat juga menyampaikan tuntutan peremajaan jaringan listrik yang dianggap sudah tidak layak, di antaranya:


Pembungkus kabel sentral secara menyeluruh.

Pemangkasan pohon dari dasar yang sekiranya mengganggu jaringan PLN, dengan catatan harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta menyiapkan anggaran ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak.


Perbaikan tiang listrik yang miring karena membebani instalasi jaringan.


Penertiban kabel internet yang mengganggu jalur PLN.



Adapun hasil rapat konsolidasi Forum Masyarakat Bojongmangu menetapkan tiga langkah strategis:


1. Mengirimkan surat keluhan resmi terkait pelayanan PLN di wilayah Bojongmangu yang ditujukan kepada Kantor PLN UP3 Cikarang di Deltamas Boulevard No. 9, dengan batas waktu 3x24 jam bagi PLN untuk memberikan jawaban.



2. Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Bekasi apabila opsi pertama dinilai tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan.


3. Melaksanakan aksi demonstrasi apabila opsi pertama dan kedua tidak menghasilkan keputusan yang menyelesaikan persoalan pemadaman listrik di Bojongmangu.


Ondang berharap hasil konsolidasi ini dapat menjadi gerakan bersama yang solid, sehingga suara masyarakat Bojongmangu benar-benar didengar dan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

(Soni Suganda)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar