-->

Iklan

Realisasi Musrenbangdes Dinilai Tidak Maksimal, BPD Sukabungah Soroti Pemerataan Pembangunan

Rabu, 15 Januari 2025, Januari 15, 2025 WIB Last Updated 2026-01-19T08:19:14Z


B1, BEKASI – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/1/2026), mendapat sorotan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasalnya, realisasi hasil Musrenbangdes dinilai belum maksimal dan belum merata dalam kegiatan pembangunan desa.


Dalam acara Musrenbang Desa Sukabungah hadir Sekdes dan Ketua BPD serta Jajarannya, Bimaspol dan Babinsa, Ketua RT dan RW, Kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna, serta Tokoh Masyarakat dan Agama dan unsur pendidikan.


Mewakili Kepala Desa Sukabungah, Sekretaris Desa Didin Hasanudin menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat selalu berupaya hadir dan mendukung pelaksanaan Musrenbangdes. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes tahun ini merupakan yang terakhir bagi pemerintahan desa periode 2018–2026, mengingat akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk periode 2026–2034.


“Jika nanti kami masih bekerja di kantor desa, kemungkinan masih bisa melihat usulan tahun 2026. Tahun ini ada satu yakni pemeliharaan SDN Sukabungah 02, data itu dari draft Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi. Usulan yang disampaikan hari ini mudah-mudahan bisa direalisasikan pada tahun 2027, sehingga kepala desa yang baru tinggal melanjutkan dan menentukan prioritas pembangunan,” ujar Didin.


Ia juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dan berharap seluruh proses perencanaan berjalan dengan baik.


Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukabungah, Ondang Donal, menegaskan bahwa Musrenbangdes kali ini memang menjadi yang terakhir bagi pemerintahan desa dan BPD periode 2018–2026. Dalam waktu dekat, desa juga akan menghadapi agenda besar, yakni pengisian anggota BPD yang wajib dibentuk kepanitiaannya empat bulan sebelum pelaksanaan, kemudian dilanjutkan dengan Pilkades.


“BPD harus bersiap membentuk kepanitiaan dan menjalani seluruh proses tahapan. Untuk Pilkades, tidak semua desa menggunakan sistem digital. Informasi terakhir, satu desa hanya satu TPS digital karena keterbatasan anggaran dan waktu,” jelasnya.


Ondang juga menyoroti hasil Musrenbangdes yang dinilai kurang optimal. Menurutnya, Musrenbangdes seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.


“Dalam Musrenbang, usulan bisa sampai puluhan, tetapi yang direalisasikan hanya satu kegiatan pembangunan. Harapannya pada tahun 2027, Desa Sukabungah bisa mendapatkan minimal lima kegiatan pembangunan, padahal ada sekitar 10 kegiatan yang diprioritaskan,” tegasnya. (Ayonk)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar