B1,BEKASI – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses pemilihan secara profesional dan transparan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Panitia, Ilham Nugraha, pada Senin (27/4/2026).
Ilham menjamin bahwa setiap tahapan yang dijalankan saat ini mengacu sepenuhnya pada Keputusan Bupati (Kepbup) serta regulasi yang berlaku. Ia memastikan panitia akan terus berpegang teguh pada aturan baku hingga seluruh proses tuntas.
"Sampai sejauh ini, kami melewati tahapan-tahapan yang mengacu pada Kepbup dan sesuai dengan regulasi yang ada. Panitia senantiasa berpegang teguh pada aturan baku dan tata tertib yang telah disepakati bersama," ujar Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa profesionalisme dalam proses ini bukan sekadar urusan administratif atau akuntabilitas semata. Menurutnya, proses pengisian anggota BPD harus mampu mengikis potensi konflik horizontal di tengah masyarakat melalui pendekatan pengetahuan yang objektif.
"Bagi saya, profesionalisme bukan hanya perkara kooperatif dan akuntabel, tetapi juga bagaimana kita tidak menafikan argumentasi pengetahuan, mengikis aspek kontroversial, serta memangkas konflik-konflik horizontal," tambahnya.
Dalam momentum politik tingkat desa ini, Ilham juga berpesan kepada seluruh unsur yang terlibat agar menjadikan pemilihan ini sebagai ajang adu ide dan gagasan. Ia berharap konstelasi politik BPD kali ini mampu menciptakan ruang dialektis yang sehat dan merawat keberagaman.
"Semua disiapkan dalam arena pertarungan yang berpihak pada cita-cita kebangsaan dan kemajuan peradaban. Maka, pertarungan yang sehat sepatutnya tidak melakukan tindakan di luar aturan atau inkonstitusional," tegasnya.
Menutup keterangannya, Ilham mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk cermat dalam membangun kebersamaan. Tujuannya satu, yakni membawa Desa Sindangmulya ke arah yang lebih baik dan "bersinar terang" di masa depan. (shy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar