B1, SERANG BARU - Memed Supriadi terpilih secara aklamasi sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk keperwakilan dusun satu, Desa Nagasari, kecamatan Serang Baru bersama Kaswan.
Walaupun di dusun dua dan tiga dilakukan pemilihan karena calon yang daptar lebih dari dua orang, panitia pembetukan BPD desa Nagasari untuk dusun satu dilakukan secara musyawarah.
Saat di wawancara dilokasi Memed mengucapkan terimakasih atas doa dan dukungannya pada semua unsur, khususnya warga masyarakat dusun satu.
"Alhamdulillah berkat doa dan dukungan semua masyarakat desa Nagasari saya di tetapkan sebagai anggota BPD desa Nagasari keterwakilan dusun satu untuk periode 2026-2034, secara musyawarah" ungkapnya. Sabtu, (23/5)
Lanjutnya, Mudah-mudahan saya bisa menjaga amanah, supaya bisa fokus bekerja untuk kemajuan warga desa Nagasari kedepan," ujarnya.
Adapun untuk dusun dua dan dusun tiga desa Nagasari panitia sukses melaksanakan pemilihan dengan aman dan kondusif, untuk keterwakilan dusun dua yang terpilih Saraman dan Asep Jaenamurpy, sedangkan untuk keterwakilan dusun tiga yang lolos Umbang Suzri Gojali, dan Darja Dianto Saputra, sedangkan untuk keterwakilan perempuan Dadah Rosadah. (***)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar