B1, Bojongmangu– Bank BNI KCP Jababeka Cikarang Kabupaten Bekasi, bersama dengan pendamping sosial , hari ini menyalurkan kartu bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako kepada 88 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu dan rentan. (15 Juni 2026).
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Para penerima manfaat tampak antusias datang ke lokasi penyaluran untuk menerima kartu bantuan yang akan memudahkan mereka dalam mengakses bantuan rutin dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu.
Sementara itu, Program Sembako (yang merupakan pengembangan dari BPNT) disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga penerima manfaat.
Camat Bojongmangu mewakili pemerintah dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima. Program ini adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat," ujarnya.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.
"Bantuan ini sangat berarti bagi kami, apalagi untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan kami," katanya.
Bantuan PKH dan Sembako merupakan dua program unggulan Kementerian Sosial yang secara total menyasar lebih dari 18 juta KPM di seluruh Indonesia. Penyaluran bantuan ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Dengan penyaluran hari ini, diharapkan seluruh KPM di Kecamatan Bojongmangu dapat segera merasakan manfaat dari program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosia
Tentang Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako,
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin dengan syarat terkait kesehatan dan pendidikan.
Adapun Program Sembako memberikan bantuan pangan berupa beras, telur, minyak goreng, dan gula kepada keluarga penerima manfaat. Kedua program ini secara rutin disalurkan setiap triwulan untuk memastikan keberlanjutan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Wahyudin, Pendamping Sosial PPPK eks TKSK.
(***)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar