B1, BEKASI - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi mempertanyakan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Perumda Tirta Bhagasasi, Kejari Kabupaten Bekasi yang dinilai lambat dalam pelayanan. Jumat, (26/7).
Dalam hal ini Eko Trianto ketua LMP Marcab kabupaten Bekasi menegaskan jika Kejaksaan Negeri kabupaten Bekasi tidak serius menangani masalah ini, LMP akan buat pengaduan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan).
Kemarin pada tanggal 26 juni 2026 kamiLMP untuk ketiga kalinya datangi kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk mempertanyakan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi " tegas Eko.
Dan saat kami pertanyakan untuk kesekian kalinya pihak dari Kejari kabupaten Bekasi hanya menyampaikan bahwa pengaduan kita baru sampe tahapan telaah jaksa." ujarnya
Jadi dengan lambatnya proses surat aduan ini LMP sangat menyayangkan atas pelayanan dari Kejari Kabupaten Bekasi dalam menerima aduan," Pungkasnya. (red/yk).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar