-->

Iklan

Aksi Demo Mahasiswa INKASTRA Kritik Kebijakan Bupati Tentang Pengangkatan Dirus PDAM

Kamis, 08 Mei 2025, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T09:41:34Z



B1, Bekasi - Ketua Aktivis Ikatan Mahasiswa Kajian Strategis (INKASTRA) di Kabupaten Bekasi, Fathur Rohman dilaporkan ke polisi, oleh yang mengatasnamakan LSM dan Ormas dengan tuduhan menghina orang nomor 1 di Kabupaten Bekasi, dalam bentuk foto Bupati Bekasi dengan mata ditutup lakban hitam.


Tak hanya dilaporkan, aktivis mahasiswa INKASTRA, juga mengaku mendapatkan dugaan intimidasi oleh sejumlah oknum Ormas dan LSM, sebelum menggelar aksi damai mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.


Sebelum mahasiswa menggelar aksi damai. masa gabungan dari Ormas dan LSM se- Kabupaten Bekasi, terlebih dahulu menggelar aksi tandingan di depan pintu masuk Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi," Rabu (07/5) pagi, dengan membentangkan spanduk bertuliskan "BUPATI KAMI DIHINA KAMI TIDAK TERIMA"


"Kami tidak terima dengan adanya penghinaan terhadap pemimpin Kabupaten Bekasi, fotonya diedit kedua matanya dicoret seolah-olah tersan, kriminal, teroris, ini biadab" teriak saat orasi Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi (AOB) HM. Zaenal Abidin,"pada Rabu (07/05/2025).


Disisi lain menurut Ketua INKASTRA Fatur Rohman, kehadiran kelompok tandingan ini dinilai menciptakan ketegangan dan mengancam kebebasan berekspresi yang dijamin dalam negara demokrasi.


“Kami hanya ingin menyuarakan pendapat dan aspirasi dalam bentuk demokrasi tapi justru mendapat tekanan dan perlakuan yang tidak menyenangkan,” ujar Ketua INKASTRA Fathur Rohman," Rabu (07/05) siang.


Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan dihadapan umum adalah bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan publik, bukan serangan pribadi.


Sementara itu, sejumlah pihak dan pengamat politik lokal, Aldi menyayangkan adanya upaya pembungkaman suara mahasiswa dan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. "Kejadian ini mencerminkan potensi penyusutan ruang demokrasi di daerah,"Kata Aldi 


"Jika suara kritis dibungkam dengan tekanan dari kelompok tertentu, maka pemerintah harus bertanggung jawab menjaga netralitas dan melindungi hak berekspresi warganya dalam berdemokrasi dan berpendapat,"ujarnya. (***)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar