-->

Iklan

BPD dan Pemdes Karang Indah Surati PLN Ajukan Permohonan Tiang Listrik

Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T12:31:56Z


B1, BEKASI - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Karang Indah mengajukan surat permohonan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) perihal pengajuan Tiang Listrik tertanggal 21 Mei 2025. Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris BPD Desa Karang Indah Sanam kepada Media Tarumanegaranews.id di kantor BPD, pada Senin (26/5/2025).

Menurut Sanam, dirinya mewakili warga tiga kampung yakni Warga Kampung Cirendeu RT 01 RW 01 dan RT 04 RW 02, Warga Kampung Tegal Luhur RT 02 RW 01, Warga Kampung Jati RT 06 RW 03 dan Warga Kampung Guha RT 07 RW 04, yang tertuang dalam notulen rapat BPD Desa Karang Indah pada tanggal 11 Maret 2019.

Yang intinya memohon kepada PLN untuk segera memasang tiang listrik secara permanen, karena kabel yang digunakan untuk sambungan listrik ke rumah warga tiang penyangganya dari bambu.

"Pihak BPD sebelumnya di tahun 2019 sudah berkirim surat perihal yang sama yakni permohonan Tiang Listrik, namun belum ada tanggapan serius dari pihak PLN," ucap Sanam.

Sanam menambahkan, miris banget jika perusahaan milik negara tersebut mengabaikan keselamatan warga sekitar, jika tiang listriknya masih menggunakan bambu.

"Padahal warga di tiga Kampung tersebut sebagai pelanggan PLN sekitar 18 tahun," tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Karang Indah Mistar menegaskan, sebagai Pemerintah Desa bersama BPD tentu saja berharap kepada PLN untuk segera melihat langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa warga yang sudah berlangganan listrik tolong diperhatikan secara serius.

"Ya, saya berharap permohonan dari BPD dan Pemerintah Desa Karang Indah yang mewakili warga bisa diterima oleh PLN dan direalisasikan dengan segera," terangnya. (**)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar