-->

Iklan

Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi 2025, Kecamatan Bojongmangu Pilih Lokasi di Desa Sukamukti

Sabtu, 09 Agustus 2025, Agustus 09, 2025 WIB Last Updated 2025-08-09T04:08:02Z




B1, BEKASI - Desa Sukamukti mewakili Kecamatan Bojongmangu dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Lokasi yang dilombakan adalah Kampung Galang RT 007 RW 004 Dusun II Desa Sukamukti, yang dikunjungi langsung oleh Tim Penilai Lomba Kampung Bersih Kabupaten Bekasi pada Jumat (8/8/2025).




Kepala Desa Sukamukti, Samid, S.Pd., menjelaskan bahwa Kampung Galang berhasil meraih juara pertama pada tingkat kecamatan, sehingga berhak mewakili ke tingkat kabupaten. Ia menekankan bahwa meskipun wilayah Desa Sukamukti berbatasan langsung dengan kawasan industri, masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri.




“Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan oleh warga Desa Sukamukti bisa terjaga dan dapat dipertahankan, sehingga mendapat hasil yang baik dan maksimal dari tim penilai,” ujar Samid.




Selain mengikuti Lomba Kampung Bersih, Desa Sukamukti juga mewakili Kabupaten Bekasi dalam Lomba Desa Sehat tingkat Provinsi Jawa Barat. Menurut Samid, tujuan utama keikutsertaan dalam berbagai lomba ini adalah menciptakan lingkungan kampung yang bersih dan sehat.




Camat Bojongmangu, H. Shobirin, mengatakan bahwa wilayah Bojongmangu, termasuk Desa Sukamukti, masih memiliki kondisi lingkungan yang asri dan alami meskipun dekat dengan kawasan industri. Ia menambahkan bahwa partisipasi warga dalam kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) menunjukkan tingginya semangat gotong royong masyarakat.


“Desa Sukamukti meraih nilai tertinggi pada penilaian tingkat kecamatan, dan kami berharap dapat meraih juara pada lomba tingkat kabupaten tahun ini,” kata Shobirin.


Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Kampung Bersih Kabupaten Bekasi, H. Jamaludin, menyampaikan bahwa tim penilai terdiri dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Damkar, Dinas Pendidikan, Dinas Cipta Karya, serta Dinas UMKM dan Koperasi.


“Kriteria penilaian fokus pada kebersihan lingkungan, terutama keberadaan bak sampah dan bank sampah,” jelas Jamaludin. (Red)

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar