B1, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar rapat pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukajadi, Sabtu (14/02/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, profesional, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah beserta jajaran perangkat desa, unsur kepolisian dari Polsek setempat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sukajadi.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa bersama staf dan seluruh peserta yang hadir. Momentum tersebut menegaskan semangat kebersamaan dan tanggung jawab dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah menegaskan bahwa pembentukan panitia BPD harus berjalan secara kondusif, transparan, dan profesional. Ia berharap panitia yang terbentuk mampu menjalankan tugas secara objektif serta menjunjung tinggi integritas demi kemajuan Desa Sukajadi.
“Pembentukan panitia ini adalah langkah awal untuk memastikan proses pengisian BPD berjalan sesuai aturan dan menghasilkan perwakilan yang benar-benar mampu menjalankan amanah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam mendukung tugas kepala desa, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, proses seleksi dan pembentukan panitia harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat dari tiap dusun.
Adapun panitia yang terbentuk merupakan perwakilan dari masing-masing dusun, mulai dari Dusun I hingga Dusun III. Nama-nama yang ditetapkan sebagai perwakilan panitia Pengisian BPD Desa Sukajadi Tahun 2026 yakni:
Dadang Kaswara, Dai Supritadi, Asni Pae, Sunarto, Najum Junaidi, Hj. Mulyadi, Rapli, Sugirno, Acep Sunacep, Subanda Sukrawinata, Teten Rospendi.
Pembentukan panitia berlangsung secara musyawarah dan mendapat persetujuan bersama dari masyarakat yang hadir. Proses tersebut dinilai berjalan dengan kondusif serta mencerminkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustad Amil Bahrudin, yang berlangsung khidmat dan penuh harapan agar proses pengisian BPD ke depan dapat berjalan lancar serta membawa kemajuan bagi Desa Sukajadi.
Dengan terbentuknya panitia Pengisian BPD Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Sukajadi menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan berpihak pada aspirasi masyarakat. (Sly)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar