-->

Iklan

Desa Bojongmangu Gelar Musdes Perubahan Kepdes Daftar Peserta Musdes Bojongmangu Tahun 2026

Selasa, 14 April 2026, April 14, 2026 WIB Last Updated 2026-04-14T12:27:54Z




B1, BOJONGMANGU – Pemerintah Desa Bojongmangu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Keputusan Kepala Desa tentang daftar nama unsur masyarakat sebagai peserta Musdes tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di aula desa pada Selasa (14/4/2026).


Musdes tersebut membahas perubahan Keputusan Kepala Desa Nomor 141/Kep.11-BJM/2026, yang merupakan revisi atas Keputusan Kepala Desa Nomor 141/Kep.10-BJM/VI/2018 mengenai daftar unsur masyarakat sebagai peserta Musyawarah Desa.


Kepala Desa Bojongmangu, Ibut Jari, menyampaikan bahwa hasil Musdes ini akan menjadi dasar bagi panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


“Penetapan ini digunakan oleh panitia pengisian BPD agar proses pemilihan berjalan sesuai dengan nama-nama yang telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa penentuan unsur masyarakat atau tokoh peserta pemilih dilakukan oleh RT, RW, kepala dusun, serta perwakilan masyarakat. Nama-nama tersebut kemudian dimusyawarahkan dan ditetapkan melalui keputusan kepala desa.


Sementara itu, Sekretaris Desa Bojongmangu, Pandi Achmadi, menyampaikan bahwa seluruh nama keterwakilan tokoh masyarakat telah disepakati dalam Musdes dan resmi ditetapkan melalui keputusan terbaru.


“Unsur tokoh masyarakat yang telah ditetapkan ini akan menjadi pemilih dalam pengisian anggota BPD Desa Bojongmangu periode 2026–2034,” jelasnya.


Di kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Bojongmangu, Ranto, menekankan pentingnya validitas dan kredibilitas nama-nama tokoh yang ditetapkan.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan.


“Saya berharap semua unsur masyarakat dapat menjaga situasi tetap kondusif, sehingga proses pemilihan pengisian BPD dapat berjalan lancar dan sukses,” tutupnya.(Red).

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar